01 Wajib Surat Pengaduan Konsumen * Surat ditujukan kepada Kepala Perwakilan Bank Indonesia Provinsi Jawa Tengah dan mencantumkan kronologi kejadian. Pilih File
02 Wajib Identitas Diri (KTP) * Unggah foto atau hasil pindai KTP yang jelas dan seluruh informasinya dapat dibaca. Pilih File
03 Wajib Bukti Transaksi * Unggah struk, mutasi rekening, tangkapan layar, atau dokumen transaksi lain yang berkaitan. Pilih File
04 Jika diwakilkan Surat Kuasa Diunggah apabila pengaduan disampaikan oleh pihak lain yang menerima kuasa dari konsumen. Pilih File
05 Jika relevan Dokumen Produk/Kartu Untuk uang elektronik atau kartu, unggah dokumen yang memuat nomor akun dan/atau foto kartu. Pilih File
06 Opsional Bukti Pengaduan ke Bank/Penyedia * Unggah bukti pengaduan yang telah disampaikan kepada bank atau penyedia layanan. Pilih File
07 Wajib Surat Pernyataan Bermeterai * Unggah surat pernyataan yang ditandatangani di atas meterai. Surat tersebut harus memuat identitas konsumen, permasalahan atau sengketa yang diadukan, serta pernyataan bahwa sengketa tidak sedang dalam proses dan belum pernah diputus oleh lembaga arbitrase, pengadilan, maupun lembaga penyelesaian sengketa lainnya. Pilih File